Sah, Pemerintah Perpanjang Kerja dari Rumah bagi PNS hingga Mei 2020

FORUMMEDIA.id- Minahasa, BUPATI Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19). Pemkab mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19). disampaikan melalui keterangan pers rabu(22/4/2020). dalam rangka peningkatan dan kesiapsiagaan Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi virus corona (covid-19), pihaknya menyampaikan sejumlah  update penting yang harus diketahui oleh sejumlah unsur dan masyarakat umum, berikut isi surat edaran (SE)

 

FB_IMG_1587550281238

FB_IMG_1587550286660
(Snly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *