Sah, Pemerintah Perpanjang Kerja dari Rumah bagi PNS hingga Mei 2020
FORUMMEDIA.id- Minahasa, BUPATI Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19). Pemkab mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19). disampaikan melalui keterangan pers rabu(22/4/2020). dalam rangka peningkatan dan kesiapsiagaan Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi virus corona (covid-19), pihaknya menyampaikan sejumlah update penting yang harus diketahui oleh sejumlah unsur dan masyarakat umum, berikut isi surat edaran (SE)
(Snly)


