Marak, Oknum Yang Mengaku Wartawan dan LSM Berkeliaran di Minahasa
forummedia.id. – Maraknya oknum yang mengaku-mengaku pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Bahkan, yang mengatasnamakan jurnalis, membuat para hukum tua (Kumtua) di Minahasa diduga jadi korban framing sepihak.
Terkait dengan itu, Ketua PWI Sulawesi Utara menegaskan seorang wartawan harus melepas statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota ormas ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dijelaskannya bahwa seorang wartawan bukan tidak boleh menjadi anggota LSM, namun seorang wartawan harus melepaskan statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota Ormas ataupun LSM, apalagi sampai memberikan statemen di sebuah media.
“Banyak contoh yang seperti itu, dia (oknum jurnalis) menulis berita, di dalamnya dirinya juga sebagai narasumber. Inilah yang menyalahi kode etik jurnalistik,” jelas ketua PWI Sulawesi Utara.
Adapun menyangkut kewartawanan, ada Kode Etik Jurnalistik dan Surat keputusan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan dan peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Menyangkut kelembagaan pers, ada peraturan yang secara khusus mengaturnya, yaitu Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers dan Peraturan Dewan pers Nomor 04/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers,
Jadi jelas bahwa Wartawan. Tidak boleh merangkap sebagai pengurus LSM yang saat melakukan kegiatan dengan memakai seragam LSM tapi menyatakan diri sebagai Wartawan dengan memakai ID CARD.
Apabilah hal itu dibiarkan sehingga kemudian mereka merajalela tumbuh dan menebar teror. Mereka merangkap peran ganda.
keberadaan oknum-oknum ini, sangat mengganggu aktivitas masyarakat, lebih khusus jalannya pemerintahan di desa.
“Apabila ada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum-oknum tersebut jangan segan segan melapor ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.
FM mencoba mengonfirmasi beberapa Hukum Tua, ke semuanya mengakui bahwa aktivitas ini setidaknya terjadi dua hingga tiga kali dalam sebulan.
“Memang kita selalu didatangi, sebagai tuan rumah kita menerima dengan baik, yang kita protes, oknum-oknum ini yang ditanyakan sudah melampaui wewenang,” keluh beberapa Hukum Tua yang enggan disebut Namanya.
