Pejabat Lama Minahasa Wajib Kembalikan Aset Daerah, BPKAD Tekankan Tata Kelola yang Baik
forummedia.id, Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa menggelar Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk kembali mengingatkan para pejabat mengenai pentingnya akuntabilitas dan kewajiban pengembalian aset saat terjadi rotasi atau pensiun.
Acara yang resmi dibuka oleh Asisten III Setda Minahasa, Dr. Vicky Ch. Tanor, M.Si, yang mewakili Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, ini menekankan perlunya penguatan tata kelola aset daerah.
Dalam sambutannya, Tanor menegaskan bahwa pengelolaan aset harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi masalah administrasi maupun hukum di masa mendatang.

Wajib Kembalikan Barang Inventaris
Ditempat yang sama, saat diwawancarai FM, Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa, Pffiner Parengkuan, mengingatkan para pejabat lama baik yang akan pensiun maupun dirotasi untuk segera mengembalikan semua barang inventaris kantor.
Kewajiban ini didasarkan pada peraturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan bertujuan untuk menjaga tata kelola aset tetap tertib.
”Pejabat lama yang dimutasi wajib mengembalikan semua aset yang berada di bawah penguasaannya, termasuk mobil dinas dan barang inventaris kantor (laptop, komputer, mebel, dll.) kepada unit pengelola aset atau pejabat baru yang ditunjuk,” tegas Parengkuan saat diwawancarai.
Berdasarkan rangkuman FM, bahwa masalah keterlambatan pengembalian aset, seperti mobil dinas dan inventaris kantor, bukanlah hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa aset seringkali tidak segera dikembalikan, yang pada akhirnya menyulitkan pejabat baru dalam menjalankan tugas karena kekurangan sarana kerja yang dibutuhkan.
Melalui Kepala Bidang Aset BPKAD, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap ada kesadaran dan kepatuhan yang lebih dari para pejabat lama agar proses serah terima aset berjalan lancar, sehingga tata kelola keuangan dan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (advetorial)
