Resahkan Warga Kiniar, Resmob Polres Ungkap Kasus Pencurian Mesin Nelayan Tondano
forummedia.id, Tondano – Tim Buser/Resmob Polres Minahasa berhasil menjawab keresahan warga dengan mengungkap kasus pencurian genset dan mesin perahu yang kerap terjadi di wilayah Tondano Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga tersangka pemuda (21), warga Tondano Timur, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Minahasa Steven Simbar melalui Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya aksi pencurian. Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif dan penelusuran terhadap aliran barang-barang hasil curian.
“Kami menelusuri ke mana barang-barang ini dijual. Setelah bertemu dengan pembeli, saksi mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari tersangka NGM,” ujar Aipda Hendra Mandang. Saat diwawancarai.
Keterangan Pelaku Berubah-ubah Saat diinterogasi awal, NGM sempat mengelak dan memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas. Ia mengaku hanya membeli barang-barang tersebut dari seseorang di wilayah Remboken, namun saat didalami lebih lanjut, pelaku mengaku lupa dan memberikan informasi yang tidak konsisten.
Meski demikian, kuatnya bukti dan keterangan saksi pembeli membuat pelaku tidak dapat mengelak lagi. Diketahui, sosok NGM memang sudah lama dicurigai oleh warga sekitar, namun baru kali ini berhasil dibuktikan dengan temuan barang bukti yang nyata.
Barang Bukti dan Kerugian Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
3 (tiga) unit mesin genset
1 (satu) unit mesin perahu
Barang-barang tersebut diketahui milik warga Kelurahan Kiniar dan Toulour, Kecamatan Tondano Timur. Akibat aksi pencurian ini, para korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp14.300.000,-.
Pengembangan Kasus Penyidik Polres Minahasa menduga aksi ini tidak dilakukan sendirian. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena adanya indikasi keterlibatan tersangka utama lainnya.
“Kami masih akan kembangkan lagi. Ada kemungkinan tersangka lebih dari satu orang,” tegas Mandang.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
