Layanan PDAM di Minahasa Berangsur Membaik, Dirut Baru: Kuncinya Adalah Pembenahan Internal Terlebih Dahulu
forummedia.id, TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa kini mulai membaik di bawah nakhoda Direktur Utama yang baru, Denny Tangkere. Meski harus berjibaku dengan berbagai masalah warisan masa lalu dan keterbatasan fiskal, perusahaan pelat merah ini mulai membuktikan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal yang progresif.
Kepemimpinan baru di PDAM Minahasa membawa angin segar dengan gaya manajemen yang lebih terbuka dan responsif terhadap kritik masyarakat. Denny Tangkere menegaskan bahwa kunci utama perbaikan layanan adalah dengan menuntaskan berbagai persoalan kompleks yang telah ada sebelum masa jabatannya, termasuk urusan hak pensiunan yang lalu.
”Kuncinya adalah pembenahan internal terlebih dahulu. Kami tidak menampik masih ada masalah krusial yang harus diselesaikan, namun kami berupaya menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang ada,” ujar Denny saat diwawancarai forum.id.
Salah satu capaian signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah normalisasi distribusi air. Keluhan terkait air yang sering mati kini mulai teratasi. Pihak manajemen menjelaskan bahwa kendala distribusi sebelumnya bukan sekadar kelalaian, melainkan dampak dari masalah teknis yang sistematis.
Beberapa faktor yang berhasil ditangani, Penanganan khusus pada unit mesin pompa utama demi menjaga stabilitas operasional. Perbaikan titik kebocoran pada jaringan pipa distribusi yang dipicu oleh faktor usia infrastruktur dan kondisi eksternal lapangan.
Langkah strategis yang tengah ditempuh saat ini adalah perubahan status hukum dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Manguni. Per Maret 2026, tahapan ini telah memasuki pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa bersama pihak eksekutif.
Perubahan status ini diproyeksikan akan memberikan sejumlah keuntungan strategis, di antaranya:
Kemandirian Manajemen: Memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis di luar layanan air reguler.
Optimalisasi Bantuan Pusat: Memudahkan akses bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat guna mendukung biaya operasional dan pemeliharaan (maintenance) jaringan pipa yang membutuhkan biaya besar.
Peningkatan PAD: Mendorong kontribusi yang lebih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa melalui tata kelola yang lebih profesional dan transparan.
Dengan tinggal selangkah lagi menuju penetapan status Perumda, harapan masyarakat Minahasa akan layanan publik ini stabil dan profesional.
