Alarm Ekologis dari Alam Minahasa: Air Keruh Hari Ini, Berpontensi Ancaman Bencana
forummedia.id, MINAHASA – Ribuan warga di lima desa kawasan Koha Raya, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kini harus menanggung konsekuensi pahit dari aktivitas pembangunan kawasan wisata di lereng Gunung Tatawiran. Krisis air bersih mulai melanda akibat penggundalan hutan yang memicu pencemaran sumber mata air warga.

Lima wilayah yang terdampak langsung meliputi Koha, Koha Raya, Koha Timur, Koha Barat, dan Koha Selatan. Kondisi ini mulai dirasakan sejak aktivitas pembukaan lahan yang diduga untuk pengembangan wisata masif dilakukan.
Dampak kerusakan lingkungan ini terasa sangat cepat. Warga melaporkan bahwa hujan singkat saja kini sudah cukup untuk mengubah aliran air menjadi keruh dan berlumpur.
“Baru hujan sebentar, air sudah ba pece (berlumpur). Mata air yang mengalir ke dua bak penampung juga ikut berlumpur,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (22/4/2026).
Dua bak penampung utama berukuran besar yang selama ini menjadi urat nadi distribusi air ke empat desa kini kondisinya memprihatinkan. Jarak antara titik pembukaan lahan dengan bak penampung hanya berkisar satu kilometer, di mana alat berat dilaporkan masih terus beroperasi melakukan pengerukan.
Sedikitnya 5.000 jiwa kini terpaksa memutar otak untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Warga yang memiliki kemampuan finansial harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air galon hingga 25 galon per hari. Sementara itu, warga lainnya terpaksa bertahan dengan melakukan penyaringan berlapis di bak penampung rumah masing-masing, meski kualitas air tetap diragukan.

Hukum lingkungan di Indonesia mengamanatkan bahwa kepemilikan lahan pribadi tetap melekat pada fungsi sosial dan kewajiban konservasi. Namun, pembangunan di kaki Gunung Tatawiran ini dituding abai terhadap prinsip tersebut.
Polemik ini diperparah dengan minimnya transparansi dari pihak pengembang. Hukum Tua (Kepala Desa) Koha Timur, Suzan Longdong, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak pengembang tidak pernah melakukan koordinasi atau sosialisasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada pemerintah desa.
“Pengembang tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kami meminta klarifikasi segera karena warga kami mulai terdampak secara nyata,” tegas Suzan.
Bagi masyarakat setempat, air keruh dianggap hanyalah sebuah peringatan awal. Kekhawatiran kini meluas pada potensi bencana yang lebih destruktif. Tanpa tutupan hutan di lereng yang curam, ancaman banjir bandang dan tanah longsor menghantui pemukiman warga di bawahnya.
Hutan Minahasa bukan sekadar komoditas lahan, melainkan “jantung” kehidupan yang menyediakan fungsi hidrologis bagi publik. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum eksploitasi atas nama “lahan pribadi” ini berubah menjadi tragedi kemanusiaan bagi generasi mendatang.
