Damkar Minahasa: Wilayah Luas, Armada Terbatas

forummedia.id, MINAHASA – Tugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Minahasa kini kian dinamis. Tidak lagi sebatas menjinakkan si jago merah, petugas di lapangan kerap menjadi tumpuan warga dalam berbagai aksi penyelamatan darurat (rescue) hingga evakuasi non-kebakaran.

Kepala Dinas Damkar Minahasa, Drs. Melky Luvy Rumate MSi, menjelaskan bahwa instansinya saat ini menyentuh berbagai aspek layanan publik. Selain tugas utama memadamkan api, pihaknya kerap menerima laporan beragam dari masyarakat untuk penanganan situasi yang mengancam keselamatan di area pemukiman.

“Kami juga sering dihubungi warga untuk evakuasi hewan liar dan berbahaya, sarang tawon, hingga penanganan anjing sakit. Petugas Damkar sering kali langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Lutfi ini saat diwawancarai, kemarin.

Meski tuntutan tugas meluas, Damkar Minahasa dihadapkan pada tantangan berat berupa luasnya wilayah yang mencakup 25 kecamatan. Sementara itu, sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini sangat terbatas. Saat ini, Damkar Minahasa hanya diperkuat oleh 5 unit armada pemadam (termasuk unit hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta), di mana 1 unit disiagakan di Pos Langowan, 1 unit mobil suplai (tangki) berkapasitas 4.000 liter.

Mirisnya, beberapa unit armada lainnya diketahui sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Mengingat seringnya petugas evakuasi kendaraan yang mogok di jalan, Lutfi mengakui bahwa pihaknya saat ini juga sangat membutuhkan pengadaan mobil derek.

Keterbatasan ini memaksa pihak Damkar menerapkan strategi khusus dalam penanganan bencana guna mengantisipasi situasi darurat yang terjadi bersamaan.

“Kalau pun ada kejadian, dua armada harus tetap tinggal di posko untuk mengantisipasi potensi kejadian serupa di wilayah lain sewaktu-waktu. Kami juga berkoordinasi dan saling menghubungi dengan Damkar di kabupaten/kota terdekat untuk meminta bantuan jika diperlukan,” jelas Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan bahwa keterbatasan sarana ini berdampak langsung pada waktu tanggap (response time) di lapangan. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas ditargetkan tiba di lokasi dalam waktu 15 menit setelah laporan diterima. Namun, kondisi geografis Minahasa yang sangat luas kerap menjadi kendala tersendiri.

“Jarak dari ujung ke ujung wilayah yang sangat jauh terkadang memakan waktu lebih lama di perjalanan. Hal inilah yang kerap memicu persepsi di masyarakat bahwa petugas terlambat tiba di lokasi,” tambahnya.

Menyikapi kekurangan armada tersebut, Dinas Damkar Minahasa terus berupaya mencari jalan keluar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengusulkan penambahan unit armada baru secara berkala, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pengajuan bantuan ke Pemerintah Pusat.

Kendati harus bekerja di tengah berbagai keterbatasan, Lutfi memastikan bahwa komitmen jajarannya dalam melayani masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Damkar Minahasa akan terus berupaya maksimal untuk menangani setiap kejadian darurat yang dilaporkan oleh warga di seluruh penjuru Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *