Dartha Daipaha: Masyarakat harus kawal dana desa

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan AKP Dartha Daipaha senin 28/8/2020
menjadi narasumber sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2020
di Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa.
Bersama dengan kepala dinas pemeberdayaan masyarakat desa Jefry Tangkulung, SH
dan Kejari tondano yang di wakili kasi intel Noprianto Sihombing,
bergantian memberi sosialisasi tentang penggunaan dana desa.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di tiga tempat yaitu Balai Desa teep, balai desa amongena dua dan balai desa wolaang yang melibatkan delapan desa di kecamatan langowan timur.

Dalam sosialisasi ini dihadiri parah hukumtua serta aparat desa dan aparat pemerintah Kecamatan Langowan Timur

Kapolsek Langowan AKP Dartha Daipaha menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa saat ini sudah sesuai juknis pelaksanaanya, namun demikian perlu mendapat pengawasan oleh masyarakat dan kepolisian.

“pemerintah desa harus merangkul masyarakat dalam pembangunan di desa dan transparan dalam pengelolaan dana desa agar masyarakat tidak di bingungkan dengan program kerja yang akan di laksanakan oleh pemerintah desa,
hal ini untuk mengantisipasi terjadinya dugaan-dugaan yang menyimpang oleh masyarakat” pesannya.

Lanjutnya “kepada parah hukum tua dan aparat desa untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat perbup no 34 tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19, virus corona ini tidak memandang bulu siapapun dia bisa terpapar virus corona jika tidak memperhatikan protokol kesehatan, untuk itu rajinlah mencuci tangan, jaga jarak jauhi tempat-tempat kerumunan dan harus memakai masker jika berpergian” jelas mantan Kapolsek Tondano ini.

Terpisah mewakili hukum tua kecamatan langowan timur, desa wolaang, Audy Wungkar S.Th saat di wawancarai mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat baik di buat agar aparat desa, toko-toko agama dan toko-toko masyarakat yang hadir boleh tau penggunaan dana desa itu seperti apa, “karena sosialisasi ini merupakan bagian dari transparansi penggunaan dana desa” sebutnya.

Hadir dalam kegiatan
Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa, Jefry Tangkulung.
Kasi Intel Kejari Minahasa Noprianto Sihombing.
AKP Dartha Daipaha yang Mewakili kapolres minahasa,
Camat Langowan Timur Jefry Maisiouw, serta para hukum tua dan aparatur pemerintah Kecamatan Langowan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *