Waspada Nama Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu 2024, Segera Lapor KPU Minahasa

FORUMMEDIA.ID – Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Minahasa Kristoforus Ngantung menghimbau warga untuk melapor jika terdapat pencatutan nama sebagai anggota partai politik (parpol).
“Kalau ada masyarakat merasa dirinya bukan menjadi anggota parpol tetapi terdaftar silakan datang di kantor untuk kami klarifikasi dan verifikasi,” ungkap Kepala divisi teknis Kpu Minahasa Kristoforus Ngantung. jumat (14/10).

Kadiv melanjutkan, laporan masyarakat itu penting agar KPU bisa memverifikasi kepada parpol yang melakukan pendaftaran tersebut. KPU akan meminta nama masyarakat dicatut sebagai kader oleh partai politik saat pendaftaran Pemilu 2024 dihapus dari Sistem Informasi Parpol (Sipol).

“Pada hari klarifikasi dilakukan, pelapor mendatangi kantor KPU”

Ngantung menuturkan, sebelum melapor masyarakat dapat mengecek dulu melalui situs infopemilu.kpu.go.id, untuk menghindari pencatutan namanya tanpa sepengetahuan sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol
didalam sipol.

“Nantinya kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan terhadap partai politik yang bersangkutan,” jelasnya.

Tindak lanjut klarifikasi tersebut dapat diproses apabila ada aduan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *