Pemkab Minahasa Support Penerapan Perda

Advetorial: Forummedia.id, Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD, Jumat (31/03) dipimpin Ketua Glady Kandouw SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Denny Kalangi, serta Sekretaris DPRD Meitha Aguw dan dihadiri seluruh anggota DPRD Minahasa.
Paripurna ini juga ikut dihadir Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM MAP dan para pejabat di jajaran Pemerintah kabupaten Minahasa.
Bupati ROR saat menyampaikan sambutannya menjelaskan, rapat paripurna DPRD Minahasa ini, dalam rangka penyampaian Renperda inisiatif tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022.
“Sehubungan dengan itu, perkenankan Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, karena telah berkenan mengagendakan acara rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Renperda inisiatif DPRD tentang Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol, dan penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada hari ini,” kata bupati
Hal ini merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, bahwa selaku Kepala Daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada setiap akhir tahun anggaran.

“Di kesempatan ini, saya juga menyampaikan selamat menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan kepada umat Muslim. Semoga amal ibadah puasa ini, akan membawa berkah bagi umat yang menjalankannya. Juga bagi umat Kristiani, saya menyampaikan selamat menghayati Minggu-Minggu Sengsara memasuki Jumat Agung dan Perayaan Paskah Yesus Kristus. Semoga makna pengorbanan Yesus Kristus, akan meningkatkan iman umat Kristiani,” ungkapnya.

Sebagian informasi perda inisiatif DPRD Minahasa. ‘sanksi’ bagi pelanggaran peredaran dan konsumsi miras. ada didalamnya Cap tikus, untuk tidak lagi menjual sembarangan, wajib mengurus ijin, waktu penjualan diawasi dan wajib tidak dijual kepada anak-anak dibawah umur.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania MSi, para Asisten, serta jajaran Forkopimda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *