Main Judi Togel, Resmob Minahasa Tangkap Dua Orang Pria
forummedia.id, Minahasa – Tim Reserse Mobil Polres Minahasa dibawah pimpinan Kanit Resmob Ronny Wentuk berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku perjudian online jenis togel, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kedua tersangka adalah D (57), dan J (38) yang keduanya adalah warga di Kecamatan Tondano Barat.
Wentuk menjelaskan, penangkapan terhadap pejudi ini atas informasi dari masyarakat.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kanit Resmob Minahasa membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua pelaku kami amankan dirumah mereka masing-masing, bersama barang Bukti Rekapan dan Uang sebesar Rp.830.000,” ucap Wentuk.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
