Rawan Pelanggaran Pemilu Di Minahasa, Potensi Politik Uang ‘Berkedok’ Bansos

forummedia.id, Minahasa – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa (KPU) membahas tahapan pengelolaan logistik dan distribusi pada Pemilu 2024. Rabu sore (27/12/23).

Acara yang digelar di salah satu Hotel di Tondano itu dihadiri Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa bersama Anggotanya, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Arief Kurniawan, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Aprilia Philia Regar, Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi Lidya Annita Malonda, Koordinator Divisi Teknis Rijali AHI Soerotinojo kemudian Sekretaris KPU Stella Sompe, serta jajaran sekretariat KPU.

Rendy Suawa menyebut, logistik pemilu sudah ada di gudang penyimpanan KPU dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian selama 1 kali 24 jam.

“Proses pendistribusian Logistik Pemilu, harus melibatkan TNI-Polri, dan berkoordinasi dengan Bawaslu,” ungkap Suawa dalam paparannya.

Jadi, kami pastikan sebelum tanggal 14 Februari 2024 atau hari pemungutan suara, logistik pemilu sudah disalurkan ke TPS di seluruh wilayah yang ada di kabupaten Minahasa.

“Proses distribusi Logistik, harus menjadi tanggung jawab bersama, baik TNI-Polri, maupun penyelenggara itu sendiri,” jelas Suawa.

Ditempat yang sama, Imanuel Taniowas Kasat Intel Polres Minahasa mengungkap 5 wilayah rawan tinggi Pemilu nanti. Lima wilayah yang dianggap berpotensi rawan yaitu Remboken, Langowan, Tompaso, Kawangkoan, dan Tondano. Karena wilayah ini dianggap rawan terjadinya tarkam dan lain-lain.

“bukan hanya lima wilayah tersebut dianggap rawan. Tapi semua wilayah di Minahasa dianggap rawan. Semua wilayah yang ada di Minahasa bisa dikatakan rawan. Karena semua wilayah bisa berpotensi terjadinya kerawanam. Misalnya potensi kerawanan pada saat masa tenang. Kemudian bisa saja terjadi praktek politik uang dan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, juga didalamnya penyaluran sembako berkedok bantuan sosial,” ungkapnya, yang hadir sebagai narsum KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *