Pilwako Tomohon Pakai Hasil Pileg 2019 atau 2024? KPU tunggu Petunjuk
forummedia.id, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Karena itu, KPU Kota Tomohon mengajak insan media di Kota Sejuk untuk turut serta menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“KPU Kota Tomohon sudah melewati beberapa tahap penting. Termasuk seleksi hingga pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan,” ungkap Vierna Pijoh.
Selanjutnya berjenjang pembentukan badan ad hoc tingkat kelurahan (PPS/Panitia Pemungutan Suara), KPPS, serta tahapan pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024 nanti.
Saat ditanya soal Pilwako pakai pileg 2019 atau 2024, pihak KPU Kota Tomohon menyebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) apakah pemilihan wali kota (pilwalkot) menggunakan hasil Pileg 2019 atau 2024.
“Kami juga sedang menunggu turunnya Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasnya.
Di kesempatan konferensi pers tersebut, Ketua KPU Tomohon turut didampingi para anggota di antaranya, Youne Simangunsong, Arinny Y Poli, Deisy Soputan dan Rojer Datu.
