Kembali Ungkap Pengedar Obat Terlarang, Masyarakat Apresiasi Polres Minahasa
forummedia.id, Minahasa – Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa menunjukan kinerjanya sebagai lembaga penegak Hukum di Wilayah Minahasa. Dengan komando Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Minahasa, Iptu Ariel Gumalang, lagi-lagi mengamankan 410 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dari seorang terduga TSK berinisial VW (18) asal Tondano, pada Rabu (16/10/24) sekitar pukul 20.30 Wita.
VW, yang merupakan warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, bersama barang bukti obat keras tersebut.
Kronologi kejadian penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga.
“Saat mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl,” jelasnya.
Dari pengakuan VW, ia mengaku sudah tiga kali mengedarkan obat keras kepada pengguna. Saat ini, pelaku beserta 410 butir obat keras tersebut telah dibawa ke mako Polres untuk proses lebih lanjut.
Kepemimpinan Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H, walau belum setahun menjabat setidaknya menjawab kekhawatiran masyarakat agar Tondano berkurang kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.
Mudahnya memperoleh obat keras ini, sangat mengkhawatirkan dan meresahkan warga Minahasa khususnya Kelurahan Watulambot.
Seperti yang diungkapkan R. Runturambi warga Tondano ini, ketika diminta pendapatnya oleh FM, terkait penangkapan pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Torang berterima-kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Polres Minahasa,” singkatnya.
