Akademisi: Alih Fungsi Penyebab Banjir di Tondano
forummedia.id, Minahasa – “Alih fungsi lahan membuat tanah tidak mampu menyerap air hujan, sehingga memicu banjir,” ujar Ferry Jhony Mailangkay, yang juga pernah menjabat Wakil Rektor UKIT.
Dinilai, Paling berbahaya alih fungsi lahan di mana daerah resapan air diubah menjadi pemukiman.
Hal ini disampaikan oleh Mailangkay, yang menyoroti secara mendalam masalah lingkungan di wilayah Minahasa, penyebab banjir di Tondano dan kondisi kritis Danau Tondano.
“Salah satu penyebab utama banjir adalah terhambatnya aliran air. Ini bisa disebabkan oleh penumpukan sampah di sungai dan saluran air, serta sedimentasi yang membuat sungai menjadi dangkal,” katanya.

Ia mencontohkan wilayah pesisir Danau, Satu yang paling berbahaya. Perubahan Fungsi Lahan, Terjadi perubahan signifikan dalam penggunaan lahan, di mana area yang seharusnya menjadi daerah resapan air telah diubah menjadi pemukiman dan area terbangun lainnya. Akibatnya, air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah dan langsung mengalir ke permukaan, menyebabkan genangan dan banjir.
Dampak dari penebangan liar (illegal logging) yang marak terjadi. Penggundulan hutan ini menyebabkan tanah kehilangan kemampuannya untuk menahan air, yang pada akhirnya memperparah banjir dan erosi.
Masalah Sampah di Danau Tondano: Sampah yang berasal dari pemukiman di sekitar danau seringkali dibuang langsung ke Danau Tondano. Akumulasi sampah ini tidak hanya mencemari air danau tetapi juga menyebabkan pendangkalan yang signifikan.
Kondisi Kritis Danau Tondano.
“Data yang mengkhawatirkan tentang kondisi Danau Tondano. Kedalaman danau telah menurun secara drastis dari 40 meter pada tahun 1834 menjadi rata-rata hanya 14 meter saat ini. Ini adalah indikasi serius dari kerusakan ekosistem danau,” ungkapnya di Tou Minaesa Project.
Kualitas air Danau Tondano telah tercemar parah akibat pembuangan sampah rumah tangga dan limbah cair langsung ke danau tanpa pengolahan yang memadai.
Kritik Akademisi tersebut ke Pemkab Minahasa Kurangnya Transparansi. terutama terkait dengan peraturan tata ruang dan penegakannya. Hal ini dianggap menghambat upaya konservasi yang efektif.
Ia juga menekankan Pentingnya Peran Masyarakat, menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. “Diperlukan perubahan perilaku dan kepedulian bersama untuk menyelamatkan lingkungan Minahasa,” pungkasnya.
