BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN di INAHAFF
forummedia.id, Yogyakarta – BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk memperkuat integritas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengembangkan sistem anti kecurangan. Upaya ini dikukuhkan melalui penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference Tahun 2025 yang melibatkan enam negara mitra: Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. (10/12/2025).
Konferensi yang diselenggarakan atas kerja sama BPJS Kesehatan, ACFE Indonesian Chapter, dan Steering Committee INAHAFF ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan JKN dan memastikan manfaat program diterima peserta secara optimal di tengah peningkatan jumlah kepesertaan.
🤝 Kolaborasi Global dan Transformasi Digital
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, dan pengawasan menjadi prioritas utama. BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.
”Di era digitalisasi, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya,” ujar Ghufron. Ia mendorong pengawasan komprehensif menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan demi layanan yang lebih transparan dan berintegritas.
Keterlibatan enam negara dalam INAHAFF diharapkan menjadi wadah untuk saling berbagi praktik terbaik, menyatukan langkah, dan berdiskusi mengenai:
Penguatan tata kelola.
Mekanisme pencegahan.
Pemanfaatan data dan teknologi.
Harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum.
Selain kolaborasi global, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai lembaga domestik, termasuk KPK, Kemenkes RI, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, dan DJSN, serta memperkuat whistleblowing system untuk keamanan pelaporan indikasi pelanggaran.
🛡️ Komitmen Anti Kecurangan sebagai Fondasi Keberlanjutan
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menegaskan bahwa kolaborasi untuk mencegah kecurangan adalah kunci penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. BPJS Kesehatan terus membangun dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan secara lebih efektif.
Langkah-langkah internal yang telah dilakukan antara lain:
Pembuatan kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis.
Pembentukan unit dan Tim Anti Kecurangan JKN khusus di semua jenjang organisasi (pusat, wilayah, dan cabang).
Penetapan Key Performance Indicator (KPI) Anti Kecurangan.
Pengembangan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi BNSP.
Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra yang mencakup pertukaran pengetahuan, pengembangan teknologi informasi lanjutan (termasuk AI), dan pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan.
🛑 Kecurangan Hambat Kesejahteraan Umum
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam sambutannya menegaskan bahwa praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional dan menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan umum.
”Setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat,” tegas Cak Imin. Ia menilai potensi kecurangan dapat terjadi di berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta, hingga pembuat kebijakan.
Cak Imin berharap forum INAHAFF dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan demi melahirkan langkah-langkah nyata membangun sistem anti kecurangan yang terpercaya.
🏆 Penghargaan Anti Kecurangan JKN 2025
Acara INAHAFF juga dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam Program JKN Tahun 2025:
