Pemkab Minahasa Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020, Ternyata Ini Alasannya

Forummedia.ID – Minahasa – Rencana Pemkab Minahasa untuk menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 99 Desa di desember tahun ini ditunda.

kata Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Asisten 1  Denny Mangala, ketika ditemui awak media menjelaskan penundaan pelaksanaan (Pilhut) pemilihan hukum tua tersebut lantaran terkendala anggaran serta ada penundaan pilkada, otomotis pilhut juga harus menyesuaikan karena ada pilkada akan berbenturan.

“Banyak anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 termasuk didalamnya anggaran untuk Pilhut. Makanya Pilhut tak bisa digelar tahun ini,”ungkapnya, Senin malam (22/6/2020).

Mangala menambahkan, Pemkab Minahasa akan kembali merencanakan Pilhut di 99 Desa tahun 2021 nanti.

“Pelaksanaan Pilhut di 99 Desa juga tidak bisa digelar bersamaan dengan agenda Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Jalan keluarnya adalah ditunda pada tahun 2021,” bebernya.

Mangala berpesan, seluruh Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua di 99 Desa maupun penjabat, agar betul-betul memberi pelayanan  terbaik bagi masyarakat.

“sambil menuggu pelaksanaan pilhut semua PLT dan penjabat akan dievaluasi jika tidak sesuai dengan visi-misi ROR-RD” tegasnya.

Mangala  menghimbau kepada masyarakat untuk memahami terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Hukum tua  tahun ini.

“kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas yang ada di desa masing-masing, sambil menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran” ingatnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *