Perlihatkan Alat Kelamin, Pria Ini Ditangkap URC Totosik
FM – Tomohon, Lansia asal Tomohon, yakni NFT (62) harus berurusan dengan polisi pasalnya akibat melakukan perbuatan tak terpuji, kepada dua bocah perempuan, yakni M dan N ‘nama samaran’ yang masih dibawah umur.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Tomohon, Bambang Kamis (15/7).
Ia menjelaskan dari keterangan kedua korban, sekira bulan Juni 2021 pada waktu siang hari, saat itu kedua korban baru keluar dari dalam rumah salah satu warga di Matani Tomohon Tengah.
mereka tak sengaja bertemu dengan tersangka yang sedang duduk diatas motor yang diparkir dihalaman rumah tersebut.
Ketika kedua korban melintas NFT tiba-tiba langsung memeluk sembari bersuara sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya. “Ketika pelukan dilepas, kemudian tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan menyuruh kedua korban memegangnya. Karena kedua korban tidak mau melakukan perintah tersangka. kemudian tersangka memain-mainkan alat kelaminnya sampai keluar cairan,” ujar Kapolres lwt keterangan pers.
Setelah kejadian itu usai NFT melewati rumah korban pada hari Kamis (15/07) sekira jam 12.00 Wita, ketika kedua korban sementara bermain didepan rumah, tersangka lewat dengan motor dan langsung berhenti, dan memanggil kedua korban. Karena takut kedua korban anak ini melarikan diri kemudian melaporkan tindakan tersangka kepada orang tua mereka.
“Terpisah Kepala tim Totosik URC Polres Tomohon, Yanny Watung menambahkan. “mendapat laporan dari kedua orang tua korban, tim langsung memburu tersangka karena identitasnya diketahui korban”
“Sekira jam 12.20 Wita, Tim Totosik mendapat informasi tersangka sudah lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP. Tim Totosik bersama warga sekitar kemudian menyisir lokasi perkebunan tersebut, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan apapun,” jelas Yanny watung.
