Arus Pendatang Menjamur, Warga Minahasa Minta Pemkab Selektif

TONDANO, forummedia.id – Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, jadi sorotan. Gelombang pendatang baru yang terus mengalir memicu kekhawatiran dari masyarakat lokal, khususnya di wilayah Tondano dan Langowan. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk memperketat pengawasan dan mengendalikan mobilitas penduduk guna mengantisipasi berbagai dampak sosial dan ekonomi.

Berdasarkan pantauan lapangan serta informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublish, fenomena lonjakan kaum urban ini sebenarnya rutin terjadi. Namun, situasi saat ini dinilai perlu disikapi secara serius karena dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, terutama terkait ketersediaan lapangan pekerjaan yang kian terbatas.

“Perlu ada tindakan rutin dari Pemkab. Prioritas utama harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Minahasa yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di sini. Jangan sampai warga kita sendiri justru semakin terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang yang masuk,” ujar salah seorang warga Tondano saat ditemui, kemarin.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud bersikap antipati atau menutup diri terhadap masyarakat luar. Kendati demikian, kelonggaran tanpa kontrol ketat dikhawatirkan dapat memicu masalah baru. Banyaknya pendatang yang masuk tanpa bekal keterampilan khusus dan kejelasan ikatan kerja disinyalir mulai menimbulkan penumpukan di beberapa titik di Tondano, yang berpotensi memicu kerawanan sosial.

Masyarakat pun meminta Pemkab untuk mengontrol ketat dan selektif mengawasi warga dari luar. “Kami meminta agar Pemkab intens mengawasi dan mengendalikan arus masuknya warga dari luar daerah karena selama ini belum pernah ada kami dengar operasi yustisi,” tambah sumber tersebut.

Lebih lanjut, warga berharap Pemkab Minahasa dapat menerapkan kebijakan selektif yang berbasis pada kesiapan ekonomi. Artinya, daerah harus mulai mendorong prinsip bahwa pendatang yang masuk adalah mereka yang benar-benar siap bekerja dan berkontribusi positif, bukan justru menambah beban daerah.

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyatakan tidak tinggal diam. Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan kesiapannya untuk segera mengambil tindakan tegas di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Minahasa, Arnold Sibi, SE, menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar Operasi Yustisi dalam waktu dekat guna memeriksa dan menertibkan dokumen kependudukan para pendatang.

“Operasi Yustisi baru akan dilaksanakan setelah ada koordinasi matang dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) serta Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan,” ungkap Arnold saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, siang kemarin.

Melalui Operasi Yustisi yang terintegrasi lintas instansi ini, Pemkab Minahasa berharap laju urbanisasi ke wilayah tersebut dapat lebih terkontrol, sekaligus memastikan ketertiban administrasi demi kenyamanan bersama seluruh warga Minahasa. (FM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *