Rantai Logistik dan Vendor Serap Mayoritas Dana Makan Bergizi Gratis di Minahasa

forummedia.id, Jakarta – Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), resmi diuji . Koalisi MBG Watch melayangkan gugatan judicial review terhadap pengelolaan anggaran MBG dalam UU APBN ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa (10/3/2026).

Langkah hukum ini didasari oleh kekhawatiran atas efektivitas distribusi dana publik yang mencapai angka fantastis, yakni Rp335 triliun.

Dr. Media Wahyudi Askar, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), memberikan sorotan tajam mengenai disparitas antara nilai anggaran dengan manfaat yang diterima langsung oleh rakyat. Berdasarkan hitungan matematisnya, besaran dana tersebut seharusnya mampu mengubah taraf hidup warga miskin secara signifikan.

“Secara teoritis, jika anggaran Rp335 triliun ini dibagi rata kepada masyarakat miskin, satu keluarga bisa menerima sekitar Rp5,2 juta per bulan,” ujar Media Wahyudi Askar dalam keterangannya kepada media.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Media mengungkapkan bahwa dalam implementasinya, masyarakat diperkirakan hanya menerima manfaat senilai kurang lebih Rp200 ribu melalui program tersebut.

 

CELIOS mencium adanya indikasi bahwa program ini justru lebih menguntungkan pihak ketiga dibandingkan rakyat kecil. Sebagian besar anggaran disinyalir terserap ke dalam:

Rantai pasok vendor besar.

 

Biaya logistik yang membengkak.

 

Manajemen pengelola program.

 

Kondisi inilah yang membuat Media menyebut MBG lebih menyerupai skema corporate welfare (kesejahteraan korporasi) daripada bantuan sosial (bansos) murni.

“Jika anggaran publik sebesar itu tidak benar-benar sampai ke tangan masyarakat kecil, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang sedang menerima manfaat terbesar dari program ini?” tegasnya, mengutip liputan dari Watchdoc Documentary.

Gugatan di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat membuka transparansi mengenai tata kelola anggaran agar tidak terjadi kebocoran sistematis yang merugikan keuangan negara dan hak-hak masyarakat miskin.

Kritik nasional tersebut bergaung hingga ke daerah, salah satunya di Kabupaten Minahasa. Dari rangkuman redaksi FM, Implementasi lokal di tanah Toar Lumimuut ini memperlihatkan pola serupa yang mengkhawatirkan.

Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi warga lokal, program MBG di daerah ini disinyalir lebih condong menjadi ajang “bagi-bagi kue” proyek logistik. MBG bukan lagi soal gizi anak sekolah, melainkan soal bagi-bagi kue proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *