Anggaran Dipangkas Ratusan Milliar, “Ikat Pinggang” Pemkab Minahasa: Prioritas Layanan Publik di Atas Segalanya
forummedia.id, TONDANO – Sinyal efisiensi ketat menyelimuti ruang sidang Kantor Bupati Minahasa pada Jumat (27/3/2026). Di tengah agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dihadapkan pada tantangan pelik: pemangkasan signifikan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mengancam kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Ancaman Defisit: Anggaran Infrastruktur Terpangkas Tajam
Kabar kurang sedap datang dari sektor fiskal. Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, mengungkapkan bahwa komponen paling terdampak dari kebijakan pusat adalah belanja modal. Dana TKD yang sebelumnya berada di angka Rp1,2 triliun, kini merosot tajam menjadi sekitar Rp900-an miliar mulai tahun anggaran 2025.
”Ini adalah sumber utama pembangunan infrastruktur kita. Pemangkasan ini bukan hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tapi secara nyata mengancam kualitas layanan publik di Minahasa,” tegas Robby di sela-sela forum.
Kondisi “ikat pinggang” ini memaksa Pemkab Minahasa melakukan manuver ekstrem dengan mengalihkan pos anggaran lain demi menjaga keberlangsungan layanan dasar yang bersifat mendesak.
Fokus 2027: Transformasi Menuju Daerah Pariwisata
Meski dibayangi keterbatasan anggaran, Kepala Bappelitbangda Minahasa, Edwin E.A.M. Muntu, SP, menegaskan bahwa pemerintah tetap optimis meletakkan fondasi transformasi. Dengan tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera”, Pemkab menetapkan delapan program prioritas, di antaranya:
Pendidikan & Kesehatan: Peningkatan derajat kesehatan masyarakat sebagai pilar utama.
Pariwisata Unggulan: Optimalisasi potensi daerah agar menjadi destinasi kelas dunia.
Pemerataan Wilayah: Memastikan pembangunan tidak hanya berpusat di perkotaan.
Tata Kelola Digital: Mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif.
”Musrenbang ini adalah wadah untuk mempertemukan perencanaan teknokratis dengan aspirasi rill masyarakat agar setiap rupiah yang terbatas bisa tepat sasaran,” lapor Edwin Muntu.
Penyusunan RKPD 2027 ini merupakan puncak dari rangkaian panjang yang dimulai sejak Desember 2025 melalui Musrenbang Desa, berlanjut ke tingkat Kecamatan pada Februari 2026, hingga Forum Perangkat Daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi besar-besaran, program yang dijalankan adalah murni kebutuhan masyarakat (bottom-up), bukan sekadar keinginan birokrasi.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta, mencakup:
Unsur pimpinan daerah (Forkopimda).
Anggota DPRD Provinsi Sulut Dapil Minahasa-Tomohon.
Akademisi dan Tokoh Masyarakat.
Perwakilan organisasi perempuan dan anak.
Hasil dari forum ini akan dirumuskan menjadi dokumen final RKPD 2027 yang akan dibawa ke tingkat Provinsi dan Nasional sebagai bahan masukan strategis. Pemkab Minahasa kini dituntut untuk lebih mandiri dan kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menambal celah yang ditinggalkan oleh pemangkasan dana pusat tersebut.
