Kejari Minahasa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek DPRD Usai Audit Inspektorat

forummedia.id, TONDANO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi serta pemeliharaan gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp245 juta.

Dua tersangka yang ditahan yaitu, RR: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Minahasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

– AS: Pihak ketiga/kontraktor pelaksana pekerjaan proyek.

Kedua tersangka resmi ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tondano selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu malam. Langkah penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *