Mencegah Bahaya Narkoba, Kejari Minahasa Selamatkan Masyarakat Lewat Pemusnahan Barang Bukti
forummedia.id, Minahasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa memusnahkan puluhan gram sabu dan ribuan/puluhan obat-obatan terlarang dari hasil penanganan perkara pidana umum periode Januari hingga Juli. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman barang keras tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 20 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu seberat 16,6 gram, 99 butir obat-obatan terlarang, 15 bilah senjata tajam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana.
Pihak Kejari Minahasa menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi Aparat Penegak Hukum (APH) guna menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Prinsip kami adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi APH. Melalui pemusnahan ini, kami berharap dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana, khususnya terkait penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Minahasa,” tegas Kejari Minahasa.
Seluruh barang bukti narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan hingga tidak dapat dipergunakan kembali.
