Bela Korban Kurang Mampu, Pengacara Senior Sofyan Yosadi Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di PN Tondano
forummedia.id, TONDANO – Praktisi hukum sekaligus advokat senior, Sofyan Jimmy Yosadi, S.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa, saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tondano. Karena kasus ini melibatkan korban di bawah umur, sidang sepenuhnya digelar tertutup untuk umum.
Kasus yang tengah menyita perhatian publik ini melibatkan seorang oknum (ASN) domisili Minahasa. Terdakwa tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan dengan orientasi seks menyimpang, sesama jenis terhadap salah satu anak dibawah umur.
Melihat peliknya kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut, Sofyan Jimmy Yosadi langsung mengambil langkah nyata dengan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
“Saya tetap konsisten membela para korban anak dan perempuan dengan memberikan bantuan hukum Probono gratis tanpa bayaran apapun. Komitmen yang terus saya jalani selama kurang lebih 20 tahun berprofesi sebagai Advokat untuk membela para korban anak & perempuan di berbagai kabupaten kota di Sulut dan daerah lain,” ungkap Sofyan saat memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
“Hal Ini sebagai pemberian diri dan komitmen berjuang di jalan sunyi yang tak banyak orang melaluinya. Apalagi para korban mayoritas orang susah/serta minim akses hukum dan miskin yang mencari keadilan tapi tak mampu bayar lawyer. Tentu saja hidup perlu keseimbangan, saya sebagai pengacara profesional tentu ada berkat lebih yang saya dapatkan diluar itu, dan dari situlah saya sisikan sebagai bantuan untuk mereka yang membutuhkan advokasi,” jelasnya.
“Saya bukan politisi. Maka pemberian diri ini bukan untuk mencari popularitas apalagi pencitraan semata” tegas Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokaut Indonesia (DPP AAI) Korwil Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Langkah advokasi dan pendampingan ini menjadi sangat krusial mengingat sidang yang di PN Tondano sudah memasuki agenda pemeriksaan yang cukup berat bagi psikologis anak, yaitu pemeriksaan saksi korban serta rekan-rekannya. Bukan hanya proses hukum bagi terdakwa tapi komitmennya bagi masa depan korban dan terus membantu korban dan keluarganya walau perkara sudah selesai.
Kehadiran Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH. sebagai penasihat hukum korban diharapkan dapat memastikan hak-hak anak sebagai korban terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang perlindungan anak.
Ia juga mengingatkan kepada warga Minahasa agar terus waspada, para orangtua dan keluarga karena para pradator anak ini berprofesi macam-macam, ada relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelakunya justru orang-orang yang seharusnya melindungi korban. Pelaku bisa saja oknum semua kalangan profesi, keluarga sendiri, oknum tokoh agama & tokoh masyarakat, bahkan oknum aparat dan lainnya. Korban bukan hanya anak perempuan tapi bisa juga anak laki-laki.
