Dituduh Lakukan Penganiayaan Warga Mokupa, Ini Klarifikasi Hukum Tua Desa Borgo

forummedia.id, Minahasa – Beredarnya informasi di media sosial yang menyeret nama Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Mokupa, langsung dibantah tegas oleh yang bersangkutan.

​Isu tersebut menuding sang kepala desa terlibat dalam aksi kekerasan. Saat dikonfirmasi oleh forum.id, Hukum Tua Desa Borgo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

​”Intinya, saya Hukum Tua dan perangkat tidak melakukan penganiayaan kepada Mey Adam. Ada saksi, bahkan ada aparat Polsek Tombariri,” jelasnya kepada forum.id, Selasa (13/10/2026).

​Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dan berhenti menyebarkan informasi keliru yang dapat memicu provokasi di tengah warga.

Diketahui, insiden ini telah masuk ke ranah hukum. Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak pelapor, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui dua laporan polisi:

​Laporan Pertama: Nomor LP/B/630/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 30 September 2026.

​Laporan Kedua: Nomor LP/B/649/X/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 9 Oktober 2026.

​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *