Imbas PPKM, Karyawan Restoran Di Tomohon Dirumahkan

Forummedia.id – Tomohon, Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai rabu 6 Juli 2021 hingga 18 Juli 2021 mendatang.

PPKM darurat memicu pengusaha mengambil langkah sulit dengan merumahkan setengah karyawan dari semula empat orang kini tinggal dua orang yang bekerja di Rumah makan kompleks tugu matani Kota Tomohon.

Pekerja di salah satu restoran di kota Tomohon ini mengeluhkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). kebijakan ini membuat restoran mereka tutup lebih awal dari semula buka 24 jam kini hanya sampai jam 8 malam akibat PPKM.

Penanggung jawab Resto di Kelurahan matani, wiliam lomboan mengatakan. pembatasan jam operasional Restoran, terpaksa merumahkan dua orang pekerja.

“Kami terpaksa mengambil langkah dengan merumahkan 50%
karyawan, karena pendapatan restoran menurun drastis sejak PPKM diberlakukan,” keluh penanggung jawab restoran kompleks tugu matani kamis malam kepada FM (8/7).

Dia memohon kepada pemerintah, agar sebaiknya restoran tidak ada pembatasan jam operasional, karena sudah melakukan prokes dan karyawan sudah divaksin.

Menurutnya justru dimalam hari yang banyak pembeli direstoran.

“Kami mohon kepada Walikota dan Wakil Walikota, disini kami hanya makang gaji, cari sehari makan sehari. Kalo seperti ini terus kami semua akan diberhentikan pemilik tempat kerja, ini saja sudah dua orang dirumahkan. kiranya pemerintah mempertimbangkan jam tutup untuk pelaku usaha,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *