Krisis Air, Debit Mata Air Menyusut Akibat Galian C, Pemkab Minahasa Optimalkan Suplai Danau Tondano
forummedia.id, TONDANO – Maraknya aktivitas pertambangan Galian C dalam satu dekade terakhir di Kabupaten Minahasa mulai menunjukkan dampak kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan. Salah satu titik terdampak paling parah berada di kawasan Mata Air Uluna, Kelurahan Koya, yang kini mengalami penurunan debit air secara drastis akibat kerusakan ekosistem.
Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan air bersih bagi masyarakat. Menyikapi krisis tersebut, Direktur Utama (Dirut) PDAM Minahasa, Denny Tangkere, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah guna menjamin pasokan air ke pelanggan tetap terjaga.
Sejak tahun lalu, Pemkab Minahasa melalui PDAM kini mulai beralih memanfaatkan air Danau Tondano melalui infrastruktur pipa yang berada di tepian danau, tepatnya di Kelurahan Peleloan.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Denny menjelaskan bahwa penurunan debit di Uluna telah memicu gangguan distribusi air, di mana aliran ke rumah warga sering terhenti.
“Kami telah mengoptimalkan pipa yang ada di tepi danau. Tujuannya untuk memanfaatkan air Danau Tondano sebagai tambahan suplai bagi masyarakat, baik yang berada di wilayah Tondano Selatan maupun di Kecamatan Remboken,” ujar Denny Tangkere.
Meski langkah teknis telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten, Penegasan beberapa pemerhati lingkungan bahwa akar permasalahannya adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang tidak terkendali. Mereka berharap ada campur tangan serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan perusakan di area resapan air.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam masalah ini antara lain:
Kerusakan Lingkungan, Aktivitas Galian C selama 10 tahun terakhir merusak struktur lingkungan di sekitar mata air.
Krisis Air Bersih, Penurunan debit air Uluna mengakibatkan layanan PDAM sering terganggu. Pemanfaatan air Danau Tondano sebagai sumber cadangan (suplai tambahan).
Pemerhati lingkungan pun meminta Dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap oknum pelaku tambang atau aktivitas yang merusak lingkungan agar masalah serupa tidak terus menjamur dan semakin memperparah krisis air di masa depan. (Redaksi FM)
