Program e-Warong Masyarakat Miskin Di Minahasa Bakal dihapus
FM – Tondano, (Mensos) Risma Tri Rismaharini akan menghapus program e-Warung di Indonesia. Namun, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Minahasa Dinas Sosial belum menerima pemberitahuan secara resmi. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris (DINSOS) dinas sosial Frenklyn Rumbayan diruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Menurutnya, belum ada surat resmi tentang rencana penghapusan program, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat. Sehingga, belum dipastikan program e-Warung dihapus. “Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi. Makanya, belum mendapatkan kepastian soal rencana itu,” ucapnya.
Dia mengatakan, jika memang sudah ada keputusan maka akan melaksanakan perintah pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apapun. Sehingga, realisasi program E-warung ke keluarga penerima manfaat (KPM) masih berlangsung.
Rumbayan menjelaskan, jika ada kebijakan baru dari Kemensos, pasti akan melalui surat edaran (SE). Sebab, melalui SE akan dilakukan perubahan sesuai aturan. Termasuk penghentian program yang sudah berjalan. “Kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Jika memang ada sudah ada surat resmi,” jelasnya.
