Perda Tentang Pemakaman Bakal Terbit

forummedia.id, Tomohon – Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL memimpin rapat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (10 /7/2023).

Rapat juga membentuk pembentukan Pansus Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon.

Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan tujuan utama adanya Perda Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.

“Perda ini tentunya dibentuk dengan dasar asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya antara lain: memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berwawasan lingkungan dan budaya,” ungkap wali kota.

Adapun fungsi Perda Tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah antara lain sebagai sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU tentang pemerintahan daerah; merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dalam fungsi ini, Perda tunduk pada ketentuan hirarki peraturan perundang-undangan. Dengan demikian Perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, namun dalam pengaturannya tetap dalam koridor NKRI yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945; dan sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah,” tambah Senduk Wali Kota pilihan rakyat ini.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para anggota DPRD Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *