CCTV, Kunci Polres Minahasa Mengungkap Kasus Curanmor
forummedia.id, Minahasa – Kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) menjadi kunci Polres Minahasa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Peristiwa tersebut terjadi di area parkir CS Billiard yang berada di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama kasus ini.

Kasus ini melibatkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial KM (20), peternak asal Desa Waleo Jaga II, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, dan FVW (16), dan saat ini berdomisili di Desa Ranowangko, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa. Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa dalam waktu singkat setelah laporan masuk dari pemilik kendaraan.
Dalam Konferensi Pers, Rabu (24/07) Kapolres Minahasa AKBP Steven J R Simbar menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang bermain billiard dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Honda Sonic warna merah putih, di halaman tempat tersebut. Di waktu yang bersamaan, kedua tersangka juga sedang bermain di lokasi yang sama. Setelah selesai bermain, mereka keluar dari tempat tersebut, dan tersangka dewasa melihat sepeda motor korban yang terparkir.
“Motif pencurian mulai muncul saat mereka berada di sekitar KFC Tondano. Tersangka dewasa mengajak rekan anaknya kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor tersebut,” terang Kapolres.
Sesampainya di sekitar lokasi, tersangka anak diperintahkan menunggu di bawah pohon dengan kondisi penerangan minim. Sementara itu, tersangka dewasa kembali ke area parkir dan mencuri sepeda motor dengan cara mendorongnya secara manual. Aksi ini sempat terekam CCTV.
Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, tersangka anak kemudian mendorong motor tersebut dan mereka membawa kendaraan hasil curian itu ke wilayah Desa Maumbi, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa. Di tempat tersebut, sepeda motor dicat ulang menjadi warna ungu untuk menghilangkan ciri khas aslinya.
“Berkat laporan cepat dari pelapor YKRS dan dukungan informasi dari masyarakat melalui rekaman CCTV yang viral, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Barang bukti berupa sepeda motor yang telah dicat ulang juga berhasil diamankan,” tambah AKBP Stevent.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka anak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pendekatan perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan melibatkan Unit PPA dan Bapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Ia juga mengajak warga agar tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan dan bijak dalam menggunakan media sosial untuk berbagi informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
“Kami tegaskan bahwa Polres Minahasa akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
