Pria yang membonceng Jeiby, terakhir kali bersama ditangkap

FM – Tondano, Misteri kematian Jeiby mandang (43) yang ditemukan dijalan baru kelurahan Wewelen
yang akhirnya tewas di Rumah sakit.
Polres Minahasa mulai mengungkap akan misteri kematian itu melalui laporan suaminya I Nyoman Subiarta pada 9 Juni lalu.
Berbagai cara dan upaya dilakukan penyidik dalam pengungkapan, titik terangnya pun mulai nampak. Setelah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa 25 orang saksi serta 3 saksi ahli.
Akhirnya pada 28 Juli 2020 lalu penyidik menetapkan lelaki NM alias Buang (47) warga Liningaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bahkan Buang sudah ditahan di Mapolres Minahasa mulai Senin (3/8).
“Sudah ada tersangkanya dan disangkakan dengan pasal 340 sub 338 dan 351 ayat (3) KUHPidana,” ungkap Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu.
Lanjutnya “tersangka yang ditangkapĀ  terakhir kali dengan korban berjalan bersama di motor” jelas Pelengkahu
Sementara Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK menambahkan jika tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu penyidik akan segera melakukan konfrontir, rekonstruksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta berbagai hal terkait lainnya.
Sedangkan korban diketahui meninggal di Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano setelah sebelumnya 3 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 Wita ditemukanĀ  tergeletak di jalan raya kompleks jalan baru Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat. Ketika ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit namun keesokan harinya dinyatakan meninggal.
Snly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *