Mantan pacar marah berujung penganiayayaan

FM – Tomohon, Pemuda Tombatu Mitra dianiaya dirumah kos ketika bersama dengan teman-temannya.

Dari keterangan saksi dan korban peristiwa tersebut terjadi di kolongan kecamatan Tomohon tengah selasa malam (2/2/2021)
akibat sebelumnya saksi JA (17) warga Bontang Propinsi Kalimantan Timur yang diketahui adalah mantan pacar pelaku Renaldo, melakukan video call terhadap pelaku sambil menunjukkan, sementara mengkonsumsi minuman alkohol dan obat komix.

Pelaku RT Renaldo warga Tara-tara. yang merasa sakit hati langsung menuju tempat kost sesampainya disana saksi JA menghadang pelaku untuk tidak membuat keributan.

Pelaku tetap menerobos menuju ke salah satu kamar kost untuk menemui korban Micky yang dicurigai Renaldo yang mengajak saksi JA untuk mabuk-mabukan.
Ketika mendapati korban bersama temannya didalam kamar, tanpa menunggu lama RT pelaku langsung memukul korban dengan kepalan tangan berulang-ulang ke wajah dan kepala korban.

Saat mengetahui ada kejadian, URC Totosik Unit Reaksi Cepat Polres Tomohon menuju ke TKP dipimpin Bripka Yanny Watung berhasil menangkap tersangka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *