Hal ini menyusul Rapat Paripurna penyerahan rancangan tersebut, yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua Putri M Pontororing SS dan Adrie Kamasi SH MH, Selasa (29/07), di ruang sidang Kantor DPRD, Kelurahan Sasaran, Tondano.

Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey SSi MAP dalam sambutan mengatakan, arah kebijakan fiskal tahun 2027 difokuskan sebagai tahun penguatan akselerasi pembangunan guna mewujudkan visi daerah, yakni “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”

​”Kebersamaan ini adalah napas pembangunan. Kerja sama antara legislatif dan eksekutif adalah pijakan kokoh untuk mengantar Minahasa menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati Robby.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan ringkasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.

Meskipun alokasi belanja daerah diproyeksikan lebih tinggi dibanding pendapatan untuk menampung berbagai program prioritas masyarakat, Pemkab Minahasa memastikan struktur APBD 2027 tetap dalam kondisi seimbang dan sehat.

Selisih kebutuhan anggaran sebesar Rp15,6 miliar secara efektif tertutupi melalui instrumen Pembiayaan Neto.

​Adapun rincian postur anggaran yang disampaikan meliputi:

​Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,03 triliun (Rp1.038.816.383.493,00), yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124,5 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp889,4 miliar, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp24,8 miliar.​

Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp1,05 triliun (Rp1.054.442.206.949,00), yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer.

​Pembiayaan Daerah (Penyeimbang): Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp27,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,8 miliar, menghasilkan Pembiayaan Neto sebesar Rp15,6 miliar (Rp15.625.823.456,00).

​”Pembiayaan neto ini secara efektif menutup kebutuhan selisih anggaran, sehingga struktur APBD dapat berjalan secara seimbang, sehat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Penyusunan dokumen KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan kemampuan keuangan daerah, memperkuat sektor unggulan, mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

​Meski demikian, pemerintah daerah tetap memperhatikan prinsip penyesuaian keuangan di tengah dinamika kebijakan efisiensi anggaran nasional maupun regional.

​Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergitas yang terus terjalin bersama lembaga legislatif.

Ia meminta dukungan konstruktif, masukan, serta kerja sama harmonis dari seluruh pimpinan dan anggota dewan agar rancangan tersebut dapat dibahas, disempurnakan, dan ditetapkan tepat waktu.

​Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS oleh Bupati Minahasa kepada pimpinan DPRD.

Turut hadir, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi, bersama jajaran pejabat eselon II dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa.