Warga Kritisi Agenda Bimtek Hukum Tua se- Minahasa ke Bali

FM – Tondano, Pemerintah Pusat sedang melawan pandemi Covid-19 yang kini kembali mewabah, para Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa bimtek ke Provinsi Bali.

Pelesir stuban studi banding itu dilakukan sebanyak 25 Hukum Tua untuk kloter pertama, dan akan disusul kloter-kloter berikutnya di Provinsi berbeda.

“Karena pandemi, kita bagi beberapa kloter. Untuk kloter pertama di Bali ssbanyak 25 Hukum Tua,” kata Asisten I Denny Mangala, Selasa (22/6/2021).

Mangala mengatakan, para Kumtua yang masuk dalam kloter Bali ini akan berkunjung ke dua wilayah di Bali, yakni Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

“Mereka belajar soal pertanian dan inovasi di bidang pelayanan publik melalui tekhnologi internet,” tukas Mangala.

Terkait sebaiknya anggaran ke Bali dialihakan ke penuntasan Covid-19 di masing-masing desa, DM menjelaskan anggaran untuk penanganan Covid-19 tetap ada dalam APBDes.

“Anggarannya tetap ada dan sudah tertata dalam APBDes,” katanya.

Terpisah warga Minahasa yang juga aktifis kampus Unima Universitas Negeri Manado Richard R kepada FM mengkritik Bimtek kegiatan kepala desa di pulau dewata Bali itu.

“Apa hasil bimtek berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan kampung? kita lia dari taong ke taong babagitu jo,” Kata Icat panggilan akbranya.

Seharusnya kata Icat jangan selalu ka luar daerah. Lanjutnya “kadang cukup mendatangkan atau mengundang pihak yang berkompeten ke Minahasa,” pesanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, saat dihubungi ikut membenarkan keberangkakatan para Hukum Tua tersebut.

Diapun mengklaim, bahwa daerah tujuan para hukum tua adalah daerah yang telah masuk dalam wilayah Zona Hijau Covid-19.

“Yang kita kunjungi, adalah wilayah zona aman atau zona hijau Covid 19,” kata Tangkulung, yang juga ikut serta dengan rombongan para Hukum Tua di Bali.

Diapun menjelaskan, agenda para Kumtua di Bali telah dimulai sejak hari Minggu, 20 Juni 2021 hingga hari Rabu, 23 Juni 2021.

“Anggaran keberangkatan menggunakan uang negara yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *