Wawali Ajak Warga Tomohon Ikut Program PTSL

FORUMMEDIA.ID – Tomohon, Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2022 yang di selenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Tomohon bertempat di Terung Kabasaran Kolongan Satu, Senin 23 Mei 2022.

Narasumber dalam kegiatan PTSL yaitu Ketua Ajudikasi PTSL 2022 Kantor Pertanahan Tomohon Wendel Maseo SH.

Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering kita temui sampai dengan saat ini. hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. sehingga pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Selaku Pemerintah Kota Tomohon kami mengapresiasi program PTSL yang dilaksanakan BPN di Kota Tomohon dan tentunya kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan PTSL ini. untuk itu, saya minta kepada pihak-pihak yang terkait dalam program ini khususnya Camat dan Lurah agar bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon dalam menyukseskan program ini”, Ujar Lumentut.

Penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon saat ini adalah dalam rangka memberikan penjelasan teknis terkait PTSL. oleh karena itu, bagi Lurah dan perangkat kelurahan yang terundang dalam kegiatan ini agar mengikuti kegiatan penyuluhan dengan sebaik-baiknya, sehingga mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan.

“Laksanakanlah kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. saya mengingatkan kepada lurah, perangkat kelurahan maupun petugas pendaftaran, bahwa dalam melaksanakan pendaftaran dan administrasi lainnya agar melayani masyarakat dengan baik, jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat serta memperlambat proses. disamping itu, lurah dan perangkat kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi”, urai Lumentut.

Turut hadir dalam kegiatan Staf Khusus Pertanahan Kota Tomohon Tesar Suwarno SH MKN., Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S Mandagi MAP., Tim Walikota untuk percepatan pembangunan Siske Wongkar Spd., Para lurah dan perangkat.

Untuk diketahui PTSL ini merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tanah tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Untuk mengurus sertifikat tanah, masyarakat harus melalui beberapa proses. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dalam mengurus sertifikat tersebut, di antaranya Kartu Keluarga (KK), KTP, surat tanah, batas tanah yang telah disepakati, BPHTB, PPh, dan surat permohonan.

Namun, masyarakat harus memastikan diri masuk ke dalam kategori peserta yang berhak mengikuti program sertifikasi tanah gratis. Penerbitan sertifikat akan dilakukan apabila telah melalui proses penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitia, dan pengumuman serta pengesahan persetujuan sertifikat tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *