Pemkot Tomohon Peringkat Ke- 3 Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

Forummedia.id – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut Kota Tomohon mendapat penilaian dalam pelayanan  publik Kota Tomohon dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Pemerintah kota Tomohon mendapatkan nilai 66, 01 peringkat ketiga se- Sulut pada opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji, menerangkan tujuan penilian tersebut guna mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Terlebih mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” jelas Mokhammad Naji.

Dikatakan, penilaian merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi. Ia mengatakan, objek penilaian meliputi kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.

“Dan pastinya berdasarkan menggunakan pendekatan kuantitatif teknis survei kumpulan data terhadap wawancara penyelenggara dan masyarakat melalui observasi ketangkasan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *