Terkait Late TPP ASN Tomohon Karena Adanya Perubahan Pemerintah Pusat
Forummedia.id, Tomohon – Para Aparatur Sipil Tomohon (ASN) yang kini sedang menunggu-nunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harap bersabar.
Kendala seperti ini diketahui terjadi di Pemkot Tomohon dan banyak daerah di Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Edwin Roring, meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tomohon untuk bersabar terkait tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang belum cair lantaran masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kamis (16/03/2023).
“Dari informasi Kepala BPKAD, TTP tengah berproses di Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya minta para ASN untuk bersabar,” jelas Roring.
Roring minta agar kinerja para ASN tidak kendor. Apalagi sampai berdampak pada malas-malasan para ASN untuk datang bekerja. Untuk detail penjelasan soal TTP, ada di BPKAD.
“Mudah-mudahan semua proses dapat berjalan tanpa kendala. Sehingga TTP para ASN Pemkot Tomohon bisa segera terbayarkan,” tandasnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Forummwdia.id, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.
Di mana ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.
Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.
Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Memang SIMONA ini membuat kita agak ribet,”
