KPU Minahasa: Paslon MS Atau TMS Diumumkan tanggal 14

forummedia.id, Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah mengonfirmasi bahwa semua dokumen pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa 2024 telah lengkap administrasi.

Hal ini disampaikan oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Minahasa, Rijali Soerotinojo, saat diwawancarai FM.

Soerotinojo menjelaskan bahwa semua paslon telah melakukan perbaikan yang diperlukan dan penyerahan.
Verifikasi yang dilakukan KPU Minahasa ssbagai langkah selanjutnya.

“Hari ini, ketiga pasangan calon tersebut sudah lengkap memasukan berkas perbaikan dan diterima KPU Minahasa,” ungkap Rijali Soerotinojo.

Ia menyebut, verifikasi berkas masih berlanjut, dengan jadwal hingga tanggal 14 september.

“Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi faktual dilapangan terkait berkas-berkas yang dimasukan tim pasangan calon,” katanya.

Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap instansi yang mengeluarkan dokumen setelah adanya perbaikan.

Rijali mengingatkan bahwa, seluruh persyaratan harus memenuhi ketentuan, agar tidak ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Untuk Paslon yang (MS) memenuhi syarat atau (TMS) tidak memenuhi syarat akan diumumkan tanggal 14,” pungkasnya.

Diketahui, ada tiga paslon daftar pilkada  Minahasa, yang mendaftar pada hari pertama, Selasa 27 Agustus. Pasangan ini didukung oleh Partai NasDem, Gerindra, dan Partai Solidaritas Indonesia.

2. Youla Lariwa Mantik – Denni Rudi Kalangi (YLM – DRK) yang mendaftar pada hari kedua, Rabu 28 Agustus. Mereka diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, dan Perindo.

3. Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD – VaSung) yang mendaftar pada hari ketiga, Kamis 29 Agustus, diusung oleh PDI Perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *