Pilkada Minahasa, 1.457 Pemilih Disabilitas Sudah Tercatat Di DPT
KPU Kabupaten Minahasa telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 254.783 jiwa. Dari jumlah tersebut 1.457 pemilih adalah disabilitas.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa, Lydia Malonda mengatakan dari 254.783 jiwa pemilih terdapat 1.457 jiwa masuk dalam kategori disabilitas. “Tentunya dengan adanya data ini, disabilitas tetap memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di pilkada,” ujarnya, Jumat malam, (20/9/2024).
“Nantinya KPU Minahasa akan melakukan mitigasi terkait dengan pelayanan saat hari pemungutan suara di TPS,” jelas Malonda.
Ditempat yang sama, dari pantauan FM. Bawaslu Minahasa melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk penetapan (DPT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku dan mencegah potensi pelanggaran.
Ketua Bawaslu Minahasa Minahasa Lord Malonda diruangan pleno memberikan masukan dan saran kepada KPU terkait beberapa temuan, seperti data pemilih, persiapan penetapan Cakada yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, selain itu, Bawaslu menyarankan untuk KPU membackup data agar jadi handle dikemudian hari.
