Pemkab dan DPRD Minahasa Seriusi Masalah Sampah Lewat Ranperda
forummedia.id, Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengambil langkah serius dalam menangani persoalan lingkungan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah guna menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan memiliki payung hukum yang kuat.
Usulan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD, Tondano, pada Jumat (28/02).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa, Nofry Lontaan, mengungkapkan bahwa penyusunan Ranperda ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan tata kelola sampah yang lebih modern. Menurutnya, ada dua poin krusial yang menjadi tujuan utama regulasi ini:
Kepastian Hukum: Memberikan dasar legalitas yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan pengelolaan sampah di lapangan.
Keberlanjutan Lingkungan: Mewujudkan tata kelola sampah yang terencana dan terpadu demi menjamin kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian ekosistem di Minahasa.
”Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Minahasa tidak hanya sekadar mengangkut dan membuang, tetapi menjadi sistem yang berkelanjutan dan memiliki kekuatan hukum,” ujar Lontaan.
Selain membahas masalah sampah, Rapat Paripurna tersebut juga mencakup agenda krusial lainnya bagi pembangunan daerah. Rapat tersebut membahas tiga agenda besar secara simultan:
Pembahasan Tingkat II: Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pembahasan Tingkat I: Terkait Ranperda Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Manguni.
Pembahasan Tingkat I: Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah itu sendiri.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi. Kehadiran Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menegaskan komitmen eksekutif dalam mengawal proses legislasi ini hingga tuntas.
Diharapkan dengan disahkannya Ranperda Pengelolaan Sampah nantinya, Kabupaten Minahasa dapat bertransformasi menjadi daerah yang lebih bersih, sehat, dan tertata secara administratif. (Advetorial)
