Anggaran Daerah Diefisiensi, Ketua DPRD Minahasa Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal

forummedia.id, Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Tondano Raya.

Kendati tengah diperhadapkan dengan tantangan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mempersempit ruang fiskal daerah, Ketua DPRD Minahasa reses merupakan kewajiban konstitusional yang tidak boleh dikesampingkan demi mengawal kebutuhan pembangunan.

Kegiatan reses yang dihadiri ratusan warga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, S.E., serta didampingi dua anggota DPRD lainnya, yakni Refly D. Ngantung, S.P., dan Liony Leontin Mongi, S.H.

Dalam tatap muka bersama para wakil rakyat, masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan dan keluhan, terutama terkait sarana infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah Tondano Barat, Tondano Utara, serta kawasan sekitarnya.

 

Beberapa titik infrastruktur yang menjadi sorotan utama warga antara lain:

Akses jalan menuju pemakaman baru di Jalan Sekep, Tondano Barat.

Jalan penghubung Tonsea Lama menuju Wulauan via jalur belakang Kantor Camat.

Akses jalan belakang Perumahan Kulo hingga Kembuan di Kecamatan Tondano Utara.

Kondisi Jalan Raya Kiniar yang bergelombang dan berlubang.

Perbaikan serta penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menjelaskan bahwa seluruh masukan warga akan dihimpun dan diteruskan ke dinas atau instansi teknis terkait agar dapat ditindaklanjuti.

“Seluruh aspirasi ini akan kami kawal dan teruskan ke dinas terkait agar harapan masyarakat dapat terealisasi,” ujar Franky saat menjawab keluhan warga.

Franky yang dikenal aktif turun ke lapangan dan berdialog langsung dengan pelbagai lapisan masyarakat menambah peran wakil rakyat tidak hanya sebatas agenda resmi, tetapi juga menuntut kehadiran nyata di tengah masyarakat guna mendengarkan dan memperjuangkan keluhan mereka secara langsung. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *