Polemik Dana Yayasan Rp5,2 Miliar: Warga GMIM Resmi Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut

forummedia.id, Manado – Dugaan penyalahgunaan dana abadi di internal Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kini memasuki babak baru. Seorang warga jemaat, Maudy Manoppo, menyambangi Mapolda Sulawesi Utara pada Sabtu (24/01/2026) untuk mempertanyakan asal-usul dana sebesar Rp5,2 miliar yang diduga digunakan untuk menalangi kasus korupsi.

 

Berikut adalah poin-poin utama terkait laporan tersebut:

 

Maudy Manoppo, didampingi kuasa hukumnya Ronald Aror, telah melakukan sesi konseling dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum laporan polisi (LP) resmi diterbitkan.

 

“Kami berkoordinasi agar seluruh unsur terpenuhi sehingga laporan ini diproses secara profesional,” ujar Ronald Aror.

 

2. Dana Yayasan vs Uang Pengganti Korupsi

Inti dari gugatan ini adalah kecurigaan bahwa uang senilai Rp5,2 miliar milik yayasan digunakan untuk membayar uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah yang menjerat mantan Ketua Sinode berinisial H.A.

 

Dana yayasan adalah milik seluruh warga GMIM untuk kepentingan pelayanan.

 

Uang tersebut tidak seharusnya digunakan untuk menutupi tanggung jawab hukum pribadi oknum tertentu.

 

3. Respons Polda Sulawesi Utara

Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, mengonfirmasi adanya koordinasi tersebut. Pihak kepolisian telah mengarahkan pelapor untuk segera melengkapi dokumen pendukung guna memperkuat substansi laporan.

 

Maudy Manoppo mengaku bahwa aksi ini murni didasari keprihatinan tanpa tendensi pribadi. “Saya ingin meluruskan keadaan agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Uang miliaran itu milik jemaat,” tegasnya.

Diketahui, Kasus ini merupakan buntut dari penyetoran uang pengganti oleh H.A. ke Kejaksaan Negeri Manado beberapa waktu lalu. Jika terbukti dana tersebut berasal dari kas yayasan tanpa prosedur yang sah, maka ini berpotensi menjadi kasus penggelapan atau penyalahgunaan jabatan baru di lingkungan organisasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *