RSUD Tondano tidak sediakan obat ranitidine yang bisa picu kanker

Forummedia-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk ranitidine dari peredaran
Melalui laman resminya, BPOM menjelaskan bahwa penarikan ranitide dilakukan karena adanya kajian soal cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidine.

Kajian ini sebelumnya dipublikasikan U.S Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA

Direktur RSUD Dr Samratulangi Tondano Kabupaten Minahasa dr Maryani suronoto melalui Farly rumamby Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano mengatakan, mengenai isu yang sedang berkembang akhir-akhir ini tentang adanya zat pencemar pemicu kanker yaitu zat NDMA yang terkandung dalam sediaan ranitidine
Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi dr. Maryani Suronoto, M. Biomed telah melakukan tindak lanjut untuk kabar tersebut di RSUD, dan untuk sediaan ranitidine yang tersedia di RSUD Tondano tidak terdapat sediaan ranitidine yang mengandung zat cemaran NDMA seperti yang ada terlampir pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan pengawas obat dan makanan (BPOM)

“sediaan ranitidine di RSUD dr. Sam Ratulangi Tondano aman, karena produk atau sediaan ranitidine di RS tidak ada dalam list pabrik, atau penyedia sesuai Surat edaran penarikan oleh BPOM.” kata farly kepada forummedia jumat (11/10)

Farly menambahkan, tak semua obat Ranitidin dilarang

Berikut adalah nama obat yang ditarik melalui perintah penarikan maupun dengan penarikan sukarela

1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
– Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018

2. Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
– Nomor bets produk beredar:
GP4Y, JG9Y, XF6E
– Pemegang izin edar:

3. Rinadin Sirup 75 mg/5mL
– Nomor bets produk beredar:
0400518001
0400718001
0400818001

4. Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL
– Nomor bets produk beredar
BF 12I008

5. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
– Nomor bets produk beredar:
BF17I 009 s/d 021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *