Birokrasi Unima Lambat Tangani Laporan Cabul, Berujung Maut bagi Mahasiswa di Tengah Maraknya “Predator Kampus”

forummedia.id, Tondano – Publik Sulawesi Utara tengah diguncang kabar duka sekaligus kemarahan terkait dugaan kasus mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Mahasiswa tersebut diduga kuat merupakan korban pelecehan seksual oleh oknum dosen, di tengah sorotan tajam terhadap maraknya kasus serupa yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Pihak universitas dituding lamban dalam merespons aduan korban. Berdasarkan kronologi, korban telah melaporkan tindakan asusila yang dialaminya kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNIMA pada 19 Desember 2025. Namun, proses penanganan baru dijadwalkan pada 22 Desember 2025, sebuah rentang waktu yang dinilai sangat krusial bagi kondisi psikologis korban kekerasan seksual.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, Aldjon Dapa, memberikan klarifikasi terkait laporan korban. Ia mengaku bahwa surat pengaduan resmi dari korban mengenai dugaan kekerasan seksual oknum dosen tersebut tidak pernah sampai ke mejanya.

“Surat tersebut tidak pernah sampai kepada saya. Kami juga sedang melacak keberadaan surat tersebut,” ungkap Aldjon saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, ia membenarkan bahwa laporan sudah masuk ke tingkat Satgas PPKPT UNIMA pada 19 Desember. Menurutnya, pemanggilan korban untuk memberikan kesaksian pada 22 Desember batal dilaksanakan karena permintaan korban sendiri.

“Rencana pemanggilan untuk memberi kesaksian di depan tim kerja satgas pada tanggal 22 Desember diurungkan karena korban ingin pulang kampung dulu. Jadi pertemuan dengan tim satgas dibatalkan,” jelasnya. Ia juga menegaskan tidak ada unsur pembiaran dari pihak fakultas maupun universitas dalam penanganan laporan tersebut.

Meskipun pihak kampus membantah adanya pembiaran, kesan penanganan yang lambat tidak dapat dihindari. Jeda waktu tiga hari dari pelaporan hingga rencana tindak lanjut dianggap tidak ideal untuk kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penanganan darurat (emergency response), baik dari sisi hukum maupun pendampingan mental.

Sementara itu, alumni UNIMA sekaligus mantan Ketua BEM FBS UNIMA, Rendy Saselah, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mendesak pihak kampus agar menangani kasus ini secara serius dan bertanggung jawab.

“Kami mendorong agar dosen yang diduga terlibat segera dinonaktifkan sementara demi menjaga objektivitas proses hukum serta melindungi lingkungan akademik,” ujarnya.

Menurut Rendy, kasus ini harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban, mengingat sebelumnya korban telah menyampaikan aduan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kasus ini menjadi “gunung es” di tengah keresahan mahasiswa mengenai maraknya dugaan kasus cabul yang terjadi di UNIMA. Keterlambatan klarifikasi dan tindakan cepat dari pihak rektorat dikhawatirkan akan memperburuk tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap sistem perlindungan di kampus.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kaitan antara tindakan dugaan bunuh diri korban dengan kasus pelecehan yang dilaporkannya. Masyarakat mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan dan menuntut sanksi berat bagi oknum dosen yang terlibat guna memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Sumber brta1.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *