Pilhut Desa Kembuan Diduga Ada Kecurangan, Ini Kata Kadis PMD Pemkab Minahasa
FORUMMEDIA.ID – Minahasa, Pemilihan Hukum Tua serentak 2022 di Kabupaten Minahasa yang digelar selasa 31 mei menuai protes.
Salah satu calon hukum tua desa kembuan kecamatan Tondano utara mengajukan gugatan ke panitia Pilhut desa karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pilhut disebut-sebut memihak salah satu calon, yang merupakan incumbent.
Kepada jurnalis, saat diwawancarai senin 6 juni 2022 Adelbert tumengkol
mengungkapkan dugaan money politik yang dilakukan incumbent.
“Money politik dilakukan Calon no urut 5, dilakukan Pembagian sampul yang berisikan uang tunai dilakukan sejak hari minggu di rumah calon nomor 5, dan berlanjut pada tgl 30-31 mei,” ungkap Adelbert tumengkol, salah satu calon hukum tua desa kembuan.

Selain itu, dugaan kecurangan lain hilangnya hak pilih dari salah satu warga, masyarakat yang berkekurangan atau sedang sakit yang tidak bisa hadir di Tps seharusnya dikunjungi.
“Faktanya mereka tidak dikunjungi panitia. dan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya”
“Semua dugaan tersebut sejak sebelum pemungutan suara sampai saat ini sudah disampaikan kepada Panitia pemilihan desa, tapi panitia desa tidak memberikan jawaban,” ujarnya.
Kami meminta agar pemerintah mengambil keputusan agar tidak menimbulkan gesekan-geseskan ditengah masyarakat.
Sementara, Ketua Panitia Pilhut Desa kembuan Martin paat membantah tudingan itu.
“Saya sudah bekerja profesional dan sesuai aturan, terkait hal ini, kami siap kalau dipanggil dan mengklarifikasi,” jelasnya.
Terpisah, kadis (PMD) Minahasa, pemerintahan desa, Jefry tangkulung ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan.
“Laporan ini kami sudah dengar, dan nanti torang ‘kami’ akan kroscek dulu apakah laporan itu benar atau nyanda ‘tidak’,” singkat kadis PMD.
