Cegah Ugal-ugalan, Polisi Ingatkan Orang Tua di Tondano Awasi Penggunaan Motor Brong

forummedia.id, TONDANO – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penggunaan knalpot bising atau knalpot “brong” yang kerap meresahkan masyarakat. Pada Rabu (04/03/2026), aparat kepolisian menggelar razia intensif yang menyasar lingkungan Pelajar.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Minahasa, Iptu Hiskia Tuejeh, S.I.P., M.H. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan roda dua yang dikendarai oleh para siswa saat memasuki area sekolah.

Dalam razia tersebut, sedikitnya 50 unit knalpot brong berhasil dijaring. Mayoritas pelanggar merupakan pelajar yang menggunakan knalpot tidak standar pada sepeda motor mereka. Sebagai langkah awal, polisi menerapkan tindakan persuasif namun tegas berupa:

Kewajiban mengganti dengan knalpot standar pabrikan.

Penandatanganan surat pernyataan dan pemberian teguran tegas.

“Ada 50 knalpot racing yang kami temukan. Tindakan yang kami ambil saat ini adalah pembinaan, yakni knalpot dicabut dan diganti standar. Kami tidak memberikan sanksi tilang, jika kelengkapan surat ada. kami juga tetap melakukan tindakan tegas bila ditemui pengendara tidak tertib dijalan,” ujar Iptu Hiskia Tuejeh.

Tak hanya memberikan pembinaan kepada siswa, Polres Minahasa juga memanggil orang tua para pelajar ke Mapolres Minahasa. Langkah ini diambil agar para orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.

Polisi memberikan peringatan kepada orang tua agar memastikan anak-anak mereka tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan publik, penggunaan knalpot non-standar sering kali identik dengan perilaku berkendara ugal-ugalan yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lain.

Pihak Polres Minahasa menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *