Beredar Di Medsos Pelaku Pembunuh Sadis, Ternyata Tersangka Bukan Beralamat Rurukan

Forummedia.id – Minahasa, Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap (IS) (31) lelaki asal Papakelan Tondano yang ditemukan tewas di perkebunan Mahawu Tomohon Utara, 4 Februari lalu. saat dihubungi via telekomunikasi kamis sore, 9 february 2023 diduga Pelaku (RS) (25) update keterangan Kasat Reskrim Polres Minahasa Edy Susanto, ternyata (RS) Alamat Desa Suluan Kecamatan Tombulu.

“Tersangka beralamat Suluan,” Singkat Kasat Res Polres Minahasa.

Sebelumnya beredar luas di media sosial bahwa TSK berasal dari kelurahan Rurukan.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Minahasa dibawah pimpinan Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, di rumah kos Matani Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat (9/2) subuh jam 02:26 wita.
Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasatreskrim Edi Susanto, S. Sos menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dari cctv dan berbagai informasi yang di kumpulkan, akhirnya Tim Resmob Minahasa berhasil menangkap pelaku.
Pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku hendak melakukan perlawanan, sehingga tim resmob melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku.

 

“Tersangka berhasil kami tangkap di rumah kos, beserta dengan babuk berupa, jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam, helm hitam,” kata Susanto.
Dilanjutkannya, babuk itulah yang di gunakan tersangka pada saat melakukan pembunuhan terhadap korban, dimana babuk ini sudah tersangka buang di tempat sampah dan berhasil ditemukan oleh tim resmob.

“Ada juga pisau yang digunakan menusuk korban, di temukan oleh tim yang disembunyikan di rumah kakanya yang berada di kelurahan rurukan Tomohon Timur,” ungkap Edi Susanto, setelah menyerahkan tersangka kepada Tim Resmob Polres Tomohon, Jumat (9/2) di Tondano.
Kasat pun menjelaskan kronologi kejadian,
dimana hari selasa tanggal 24 januari 2023, pukul 8:43, tersangka bertemu dengan korban di kelurahan kendis kecamatan tondano timur tepatnya di depan laundry marclin. Dengan maksud naik ojek untuk pergi ke mahawu untuk bermain ayam, tersangka menawar harga 25.000 kepada korban yang selaku tukang ojek, tapi korban tidak setuju dengan harga seperti itu kemudian korban meninggalkan tersangka.
Beberapa menit kemudian tersangka berjalan ke arah lain karena ia melihat bahwa di tempatnya berdiri ada cctv. Beberapa waktu kemudian tsk melihat korban melintas di dekatnya kemudian tersangka memanggil korban dan menawarkan harga 100.000 untuk jasa ojek pergi ke mahawu tomohon timur, akhirnya korban setuju pelaku naik dimotor yang korban kendarai menuju ke mahawu.
Setelah sampai di jalan raya mahawu tersangka menyuruh korban untuk berbelok ke arah kanan, tersangka mengambil pisau yang ia selibkan di jaketnya kemudian menyuruh motor yang di kendarai korban berhenti kemudian tersangka langsung memegang leher korban menggunakan tangan kiri lalu tangan kanan tersangka menggengam pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke leher korban sampai tembus sebelah.
“Korban kemudian terjatuh bersama dengan tersangka di motor milik korban, melihat korban yang sudah sekarat, tersangka menarik korban ke bawah pohon dan mengambil handphone milik korban dan pisau yang ia tikamkan ke leher korban. Beberpa waktu kemudian korban meninggal dan tersangka menutup mayat korban yang sudah meninggal dengan daun dan kayu lalu meninggalkan tempat tersebut dengan membawa handphone dan motor milik korban,” jelas Susanto.
Dari pengakuan tersangka kepada awak media ini, motif tersangka adalah ingin merampas sepeda motor dan handphone korban untuk menutupi hutang dari tersangka.
“Saya melakukan tindakan itu karena saya terlilit hutang. Motor dari korban telah saya jual melalui postingan facebook dengan harga 3.600.000 yg di beli oleh orang bitung. Handphone milik korban saya posting d facebook dgn harga 1.200.000 yang telah di beli oleh orang kawangkoan,” akunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *