CHIKA dan VIKA Inovasi Permudah Pelayanan BPJS Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19
FM – Tondano, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan JKN-KIS. Meski di tengah pandemi Covid-19, pelayanan tetap maksimal kepada masyarakat.
Dibeberkan Kepala Cabang BPJS Tondano Erfan Chandra Nugraha, sejumlah inovasi telah dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada peserta JKN-KIS di Minahasa. “Di tengah pandemi ini, kami memberikan kemudahan lewat sejumlah inovasi pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Seperti Pelayanan Administrasi lewat WA (Pandawa), Check asisten produk JKN (Cika), voice interaksi JKN (Vika) dan Mobile JKN,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
BPJS juga menyediakan Mobile JKN Drive Thru di kantor cabang Tondano. “Kita juga ada buat Drive Thru Mobile JKN ada di samping kantor. Jadi kalau ada motor dan mobile yang mau coba mobile JKN bisa di samping kantor. Lewat mobile JKN itu semua lengkap, dari cek iuran, cek ketersediaan kelas tiga di rumah sakit dan sebagainya bisa di sana,” tambahnya.
Dia juga membeberkan, pelayanan JKN-KIS lewat BPJS juga acap kali ditemukan banyak sekali indikasi Fraud atau kecurangan. Paling banyak terjadi baik di puskesmas dan rumah sakit.
“Untuk Minahasa kebanyakan indikasi fraud yang sifatnya masih di ranah administrasi. Yang kita dapat contohnya ada kasus yang perlu dikonfirmasi lagi seperti saat melakukan klaim persalinan, pas kita cek identitasnya ternyata laki-laki. Nah hal itu yang perlu kita lakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum membayar klaim,” ungkap Nugraha.
Begitu juga indikasi kecurangan ketika pelayanan pasien yang bisa hanya satu kali, dilakukan dua kali. Indikasi kecurangan tersebut, ditegaskan Nugraha bisa langsung dilakukan penindakan.
“Kemudian ada juga, dari pihak rumah sakit, ketika pasien peserta JKN yang bisa dilakukan satu kali pelayanan, tapi oleh pihak rumah sakit dilakukan dua sampai tiga kali supaya klaimnya double. Kalau kejadian seperti itu, kita sudah bisa lakukan penindakan, paling parahnya itu klaimnya tidak kami bayar,” pungkasnya. (Snly)
