Dugaan Penghapusan Dana Duka dan Anggaran Hibah Pemuka Agama di Minahasa Tuai Sorotan

forummdia.id, MINAHASA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terkait penyaluran anggaran daerah mendulang sorotan publik. Sorotan tersebut tertuju pada dugaan peniadaan alokasi dana duka bagi masyarakat umum, di tengah tetap diprioritaskannya pembayaran honorarium untuk pemuka agama, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok tertentu.

Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar terkait skala prioritas serta urgensi efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Minahasa.

Kritik salah satunya datang dari seorang anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Ia mempertanyakan transparansi dan asas kepatutan dari pengalokasian dana hibah untuk honorarium pemuka agama tersebut.

“Anggaran sebesar itu dinilai tidak memiliki urgensi mendesak. Tanpa mengurangi rasa hormat, para pemuka agama mayoritas jauh dari kategori masyarakat pra-sejahtera. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi warga Minahasa yang sangat membutuhkan bantuan tersebut,” ujar legislator yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada forum.id.

Ia menambahkan, pengalokasian anggaran hibah semacam ini kerap menimbulkan polemik akibat tingginya faktor subjektivitas dalam penentuannya. Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran eksekutif untuk lebih objektif dan tepat sasaran dalam menyalurkan anggaran daerah.

“Kritik yang saya sampaikan ini berangkat dari laporan langsung masyarakat Minahasa. Mereka mengeluhkan sudah tidak lagi menerima bantuan dana kedukaan yang sebelumnya rutin disalurkan ketika ada kedukaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, membantah isu peniadaan dana duka di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa program bantuan sosial tersebut masih berjalan.

“Besaran dana duka tetap sama. Namun, syarat penerima saat ini harus sesuai dengan data terpadu Penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu (DTSEN) yang berada di desil 1 dan 2, berdasarkan verifikasi Dinas Sosial,” terang Sekda saat dikonfirmasi, singkat.

Kendati demikian, terkait sorotan dan kritik anggota DPRD mengenai pengalokasian dana hibah untuk pemuka agama serta ormas, Sekda Minahasa Lynda Watania belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *