Penundaan Pilhut Minahasa ke 2026, Sinyal Krisis Demokrasi di Desa?

​forummedia. – MINAHASA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang direncanakan bergulir pada pertengahan tahun 2026 mendatang. Namun, langkah ini tak lepas dari sorotan mengenai Mandat  demokrasi yang sempat tertunda.

​​Berdasarkan catatan redaksi forummedia.id, pelaksanaan Pilhut di Minahasa sejatinya dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Penundaan yang terjadi hingga dua tahun ini dinilai telah merenggut hak konstitusional masyarakat desa untuk memilih pemimpin definitif tepat pada waktunya.

​Tercatat, sebanyak 131 desa di Kabupaten Minahasa terpaksa harus menunggu kepastian kepemimpinan. Selama masa penundaan tersebut, roda pemerintahan desa dijalankan oleh Penjabat (Pj) Hukum Tua dalam durasi yang tergolong cukup lama.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis demokrasi di tingkat akar rumput. Penundaan Pilhut dianggap bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat yang ingin menentukan nasib desanya secara mandiri melalui proses elektoral yang sah.

​Menanggapi rencana pelaksanaan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi oleh tim forummedia.id. Ia menjelaskan bahwa proses awal akan segera dimulai.

​”Untuk tahap sosialisasi Pilhut [dilaksanakan] besok. Untuk teknisnya, boleh ditanyakan langsung ke dinas terkait,” ujar Ricky Laloan. (Redaksi FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *